KITAS di Indonesia: jenis, syarat, dan masa berlaku
Terakhir ditinjau 2 Oktober 2026
KITAS terikat pada kegiatan Anda di Indonesia, sehingga jenis yang tepat bergantung pada alasan tinggal Anda: bekerja, berinvestasi, bergabung dengan keluarga, belajar, atau pensiun. Setiap jenis punya ketentuan dan batas total masa tinggal sendiri. Panduan ini membahas jenis utama, dokumen yang umumnya dibutuhkan, dan berapa lama Anda dapat memegang KITAS.
Jenis KITAS utama
Imigrasi mempublikasikan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) berdasarkan kegiatan. Daftar resminya panjang: setiap kegiatan punya kategori sendiri dengan kode dan ketentuannya. Berikut yang paling sering ditanyakan.
- Tenaga ahli dan pekerja: 180 hari, 1 tahun, atau 2 tahun, hingga total 6 tahun.
- Investor asing: 2 tahun, atau 5 sampai 10 tahun, hingga total 10 tahun.
- Penyatuan keluarga: ketentuan bervariasi, hingga total 6 tahun.
- Pelajar: 1 sampai 2 tahun, hingga total 6 tahun.
- Rumah kedua (second home): 5 sampai 10 tahun, hingga total 10 tahun.
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: 1 atau 5 tahun, tergantung jenisnya.
Dokumen yang umumnya dibutuhkan
Dokumen umumnya adalah paspor yang berlaku, pernyataan integrasi (tidak diperlukan bagi anak di bawah 18 tahun yang belum kawin), dan dokumen yang menunjukkan kegiatan yang akan Anda lakukan. Sebagian besar kategori juga memerlukan penjamin, seperti pemberi kerja, perusahaan, atau anggota keluarga.
Permohonan diajukan melalui aplikasi keimigrasian ke kantor imigrasi setempat. Orang asing yang bersangkutan, penjamin, atau perwakilan resmi dapat mengajukannya.
Berapa lama KITAS dapat dipegang
KITAS dapat diperpanjang, tetapi perpanjangan tidak boleh lebih lama dari izin pertama. Untuk sebagian besar kategori, totalnya dibatasi 6 tahun. Investor asing dan pemegang rumah kedua, antara lain, dapat mencapai hingga 10 tahun.
Setiap KITAS punya tanggal berakhir, jadi rencanakan perpanjangannya sebelum tanggal itu tiba. Panduan perpanjangan KITAS membahas waktu pengajuan dan apa yang melindungi Anda dari overstay.
Bagaimana Migravia membantu
Layanan Imigrasi Migravia menangani permohonan KITAS, perpanjangan, dan alih status izin tinggal. Layanan Ekspatriat, Korporat, Investor, dan Keluarga mencakup jalur kerja, sisi penjamin, investor, dan keluarga.
Kami memeriksa setiap dokumen sebelum diajukan dan menghubungi Anda 90, 60, dan 30 hari sebelum izin berakhir agar tidak sampai kedaluwarsa.
Pertanyaan umum
Banyak. Halaman resmi Izin Tinggal Terbatas mencantumkan kategori dengan kode dan ketentuan sendiri untuk setiap kegiatan, antara lain tenaga ahli, pekerja, investor asing, penyatuan keluarga, pelajar, rumah kedua, dan lanjut usia.
Untuk sebagian besar kategori hingga total 6 tahun. Investor asing dan pemegang rumah kedua, antara lain, dapat mencapai hingga 10 tahun.
Orang asing yang bersangkutan, penjaminnya, atau perwakilan resmi, melalui aplikasi keimigrasian di kantor imigrasi setempat.
Untuk sebagian besar kategori, ya. Penjamin yang umum adalah pemberi kerja, perusahaan, atau anggota keluarga.
Panduan terkait
KITAS jenis apa yang cocok untuk Anda?
Ikuti tes kelayakan atau kirim pesan kepada kami. Konsultasi singkat gratis, dan setiap penawaran dirinci sebelum Anda membayar.
Lihat Layanan Imigrasi IndonesiaSumber resmi
- Direktorat Jenderal Imigrasi: Izin Tinggal Terbatas (ITAS) (terbuka di tab baru)
- Direktorat Jenderal Imigrasi: perpanjangan ITAS (terbuka di tab baru)
Informasi umum, bukan nasihat hukum. Aturan dan biaya imigrasi dapat berubah, jadi pastikan persyaratan terbaru ke pihak imigrasi Indonesia sebelum bertindak. Keputusan persetujuan sepenuhnya ada pada otoritas imigrasi Indonesia.
